Friday, September 30, 2016

TEKS NEGOSIASI

Teks Negosiasi adalah pelajaran yang akan saya berikan kali ini untuk kalian semua. Teks negosiasi ini bianya kita temui pada pelajaran bahasa Indonesia kelas X SMA/MA. Yang akan kita bahas kali ini menegenai teks negosiasi yaitu antara lain pengertian, struktur teks, kaidah kebahasaan dan contoh teks negosiasi dan semoga materi yang akan saya berikan ini bisa bermanfaat untuk sobat semua.
teks negosiasi
teks ngeosiasi

Pengertian Teks Negosiasi
Tekas negosiasi adalah teks yang berisi interaksi sosial antara satu orang dengan lainnya yang berfungsi untuk menetapkan keputusan diantara pihak-pihak yang mempunyai kepentingan berbeda. Kedua belah pihak dalam negosiasi ini memiliki hak atas hasil akhir. Hasil akhir dalam negosiasi ini memerlukan persetujuan kedua belah pihak sehingga terjadi proses saling memberi dan menerima sesuatu untuk mencapai kesepakatan bersama.

Struktur Teks Negosiasi
Tentu saja setiap teks mempunyai struktur, begitupun dengan teks negosiasi. Struktur teks negosiasi teridi atas pembukaan, isi, dan terakhir yaitu penutup. Untuk lebih jelasnya sobat bisa melihat penjelasannya dibawah ini.

  1. Pemubakaan, merupakan bagian awal dari sebuah negosiasi yang biasanya berisi kata salam atau sapa dan juga pengenalan diri.
  2. Isi, pada bagian ini terbagi menjadi dua bagian yaitu penyampaian materi dan tawar menawar dan penyelesaian masalah. Penyampaian materi merupakan bagian yang berisi pertanyaan atau pemberitahuan mengenai objek atau permasalahan. Sedangkan tawar-menawar dan penyelesaian masalah adalah bagian dimana kedua belah pihak saling bernegosiasi hingga akhirnya mendapatkan suatu keputusan.
  3. Penutup, merupakan bagian akhir akhir dari teks negosiasi.
Kaidah Kebahasaan Teks Negosiasi
Negosiasi yang baik selalu memperlihatkan kaidah negosiasi. Adapun kaidah atau ciri kebahasaan teks negosiasi yang baik adalah sebagai berikut.
  1. Tidak menyajikan lebih dari tiga argumen dalam satu waktu.
  2. Mulai dengan argumen yang paling kuat dan didukung dengan fakta.
  3. Bangun argumen secara logis, rapat, mengikat, dan hati-hati.
  4. Jelaskan pandangan anda, buat kesimpulan dari pandangan tersebut, kemudian anda dapat mengatakan apabila anda tidak setuju dengan mitra negosiasi.
  5. Jabarkan kembali pokok bahasan pihak mitra negosiasi untuk menunjukan bahwa anda telah mengerti.
  6. Minta alasan dari pihak mitra negosiasi (mengapa ya/mengapa tidak).
  7. Jangan menyela argumentasi dari pihak mitra negosiasi, dengarkan, dan cari titik lemahnya.
Selain diatas, berikut beberapa ciri negosiasi dilihat dari segi isinya.
  1. Negosiasi menghasilkan kesepakatan, baik kedua belah pihak saling sepakat ataupun kedua belah pihak sepakat untuk tidak sepakat.
  2. Tiap-tiap pihak yang bernegosiasi memperjuangkan kepentingannya masing-masing.
  3. Negosiasi merupakan sarana untuk mencapai peneyelesaian.
  4. Negosiasi bertujuan praktis, yaitu mencapai kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Contoh Teks Negosiasi
Berikut akan saya berikan kepada sobat contoh teks negosiasi yang singkat untuk sobat yang diharapkan dapat membantu tugas bahasa indonesia kalian semua. Oke langsung saja mari kita simak contoh teks negosiasi singkat berikut.
A : Ada yang bisa saya bantu?.
B : Saya ingin pesan baju seperti ini (menyodorkan desain baju).
A : Oh desain ini ya, ukurannya untuk badan seperi bapak?
B : Iya.
A : Oh desain seperti ini kami beri harga 500rb.
B : Terlalu mahal itu, tidak bisa turun?.
A : Bisa, tapi turun pun hanya sedikit. Paling kita beri harga 450rb bagaiamana?
B : Baiklah saya setuju. Saya harap baju ini bisa selesai tepat waktu,
A : Kami selalu mengusahakan untuk tidak mengecewakan pembeli pak.

TEKS PROSEDUR KOMPLEKS

Kali ini kita akan mempelajari Teks Prosedur Kompleks yang merupakan materi yang kita pelajari di kelas X SMA/MA. Nah adapun yang akan kita bahas kali ini mengenai teks prosedur kompleks yaitu mengenai pengertian, stuktur teks, kaidah kebahasaan, dan juga contoh teks prosedur kompleks yang diharapkan dapat membantu tugas kalian semua,

Teks Prosedur Kompleks

Pengertian Teks Prosedur Kompleks
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) prosedur berati tahap-tahap kegiatan untuk menyelesaikan suatu aktivitas. Jadi, sebuah teks prosedur memberi tahu kita bagaimana sesuatu dikerjakan melalui serangkaian langkah atau tindakan. Informasi dalam teks prosedur disajikan dengan urutan peristiwa yang logis.
Struktur Teks Prosedur Kompleks
Struktur teks merupakan bagian atau cara teks tersebut dibangun. Mungkin masih banyak yang belum tahu kalau struktur teks prosedur disusun oleh bagian tujuan, bagian material, dan diikuti oleh bagian langkah-langkah. Untuk lebih jelasnya bisa lihat dibawah.
  1. Bagian tujuan, berisi tujuan dari pembuatan teks prosedur tersebut atau hasil akhir yang akan dicapai (dapat berupa judul).
  2. Bagian material, berisi informasi tentang alat atau bahan yang dibutuhkan, namun tidak semua teks prosedur terdapat bagian ini (umumnya terdapat dalam resep masakan).
  3. Bagian langkah-langkah, berisi cara-cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan. Bagian ini biasanya tidak dapat diubah urutannya.
Baca juga : Langkah penulisan teks prosedur dan hal yang harus diperhatikan.
Kaidah Kebahasaan Teks Prosedur Kompleks
Ciri kebahasaan yang ada pada teks prosedur adalah banyak terdapat konjungsi, adanya kalimat perintah, adanya kata kerja imperatif, verba material dan tingkah laku, dan juga partisipan manusia secara umum. Untuk lebih jelasnya lagi bisa lihat dibawah.
  1. Konjungsi, terdapat banyak sekali konjungsi pada teks prosedur yang menyatakan waktu (kegiatan), seperti kemudian, setelah itu, lalu, dan selanjutnya. Kata-kata seperti itu hadir sebagai konsekuensi dari langkah-langkah penggunaan sesuatu yang bersifat kronologis.
  2. Kata kerja imperatif (perintah), pada teks prosedur banyak dijumpai kalimat perintah. Konsekuensi dari penggunaan kalimat perintah, banyak pula pemakaian kata kerja imperatif, yakni kata yang menyatakan perintah, keharusan, atau larangan.
  3. Verba material dan tingkah laku, verba material merupakan yang mengacu pada tindakan fisik sedangkan verba tingkah laku adalah tindakan yang dilakukan dengan ungkapan.
  4. Partisipan manusia, dalam segi partisipan manusia secara umum kita cukup memeriksa apakah pada teks prosdur kompleks yang kita sunting terdapat partisipan manusia dan partisipan manusianya bukan secara khusus.
Contoh Teks Prosedur Kompleks
Prosedur Pemasangan Listirk secara Online
  1. Buka URL http://www,pln,co,id/pbpd/. Di sana Anda diharuskan mengisi data pelanggan dan data pemohon. Isilah dengan lengkap disertai alamat email dan juga nomor telepon yang dapat dihubungi.
  2. Jika Anda ingin berlangganan listrik pasca-bayar, daya listrik terendah yang diizinkan adalah 6.600 VA. Di bawah itu, Anda harus berlangganan listrik pra-bayar.
  3. Setelah mengisi data dan menyimpannya, sistem komputer PT PLN akan mengirimkan email pemberitahuan kepada email anda disertai nominal yang harus anda bayar disertai kode transaksi.
  4. Masukkan kode transaksi tersebut malalui form yang tersedia di http://www,pln,co,id/pbpd/konfirmasi,php.
  5. Sistem komputer PT PLN akan kembali mengirimkan email pemberitahuan kepada anda disertai nominal jumlah yang harus anda bayar Nomor Registrasi (kode bayar).
  6. Setelah itu, Anda harus melakukan pembayaran. Pembayaran dapat dilakukan di kantor pos, bank, ATM, dan loket resmi yang telah bekerjasama dengan PT PLN. Pembayaran dilakukan selambat-lambatnya 30 hari setelah pendaftaran secara online.
  7. Untuk membayar lewat ATM, Anda dapat memilih ‘Pembayaran Listrik’, kemudian pilih ‘Non Taglis’. Anda cukup memasukkan 13 digit nomor registrasi, kemudian nama Anda akan tampil di layar dengan jumlah nominal yang harus Anda bayar.
  8. Pemasangan akan dilakukan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran. Syaratnya, rumah tersebut tak jauh dari tiang listrik yang sudah berdiri serta telah terpasang instalasi listrik.
  9. Jika pada hari keenam belum juga terpasang, Anda bisa bertanya atau komplain ke hotline PT PLN di nomor 123.
  10. Untuk memeriksa status pendaftaran, Anda dapat memeriksanya di URL http://www.pln.co.id/pbpd/Status.php.
  11. Perlu diingat, PT PLN juga melarang Anda memberikan uang atau tip bagi petugas yang memasang sambungan listrik di rumah Anda.

PRESTASI BELAJAR DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA

Pengertian Prestasi
Prestasi Belajar  tidak  dapat  dipisahkan  dari  kegiatan  belajar, karena  belajar  merupakan  suatu  proses,  sedangkan  prestasi  belajar adalah  hasil  dari  proses  pembelajaran  tersebut.  Bagi  seorang  anak belajar  merupakan  suatu  kewajiban.  Berhasil  atau  tidaknya  seorang anak  dalam  pendidikan  tergantung  pada  proses  belajar  yang  dialami oleh anak tersebut.


Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa Prestasi Belajar dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.

Prestasi adalah hasil dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu maupun secara kelompok (Djamarah, 1994:19).
Kata  prestasi  berasal  dari  bahasa  Belanda “Prestasic” yang berarti  hasil  usaha.  Dalam  kamus  besar  Bahasa  Indonesia  Prestasi Belajar   didefinisikan  sebagai  hasil  penilaian  yang  diperoleh  dari kegiatan  persekolahan  yang  bersifat  kognitif  dan  biasanya  ditentukan melalui pengukuran dan penilaian.

Menurut  Wikipedia  Prestasi berasal dari bahasa Belanda yang artinya hasil dari usaha. Prestasi diperoleh dari usaha yang telah dikerjakan. Dari pengertian Prestasi tersebut, maka pengertian Prestasi diri adalah hasil atas usaha yang dilakukan seseorang. Prestasi dapat dicapai dengan mengandalkan kemampuan intelektual, emosional, dan spiritual, serta ketahanan diri dalam menghadapai situasi segala aspek kehidupan.  Karakter orang yang berPrestasi adalah mencintai pekerjaan, memiliki inisiatif dan kreatif, pantang menyerah, serta menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh. Karakter-karakter tersebut menunjukan bahwa untuk meraih Prestasi tertentu, 


Prestasi adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne (1985:40) menyatakan bahwa Prestasi Belajar  dibedakan menjadi lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal, sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu. Berdasarkan pendapat tersebut, Prestasi dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai siswa dalam proses pembelajaran.
Gambar siswa meraih prestasi

Pengertian Belajar
Belajar adalah aktifitas mental atau (Psikhis) yang terjadi karena adanya interaksi aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.
Untuk memahami tentang pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang definisi tentang belajar. Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman. Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga menghasilkan perubahan perilaku.
Cronbach, Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1)   Cronbach memberikan definisi :“Learning is shown by a change in  behavior as a result of experience”.“Belajar adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2)   Harold Spears memberikan batasan:“Learning is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to listen, to follow direction”.Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi, mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3)   Geoch, mengatakan : “Learning is a change in performance as a result of practice”. Belajar adalah perubahan dalam penampilan sebagai hasil praktek.
Sedangkan menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies, skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang hayat.
 
PELAJAR INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR TINGGI DENGAN MEMPEROLEH EMAS DI AJANG INTERNATIONAL BIOLOGY OLYMPIAD 2014

Belajar, merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan berlansung seumur hidup (long live educational). Belajar merupakan usaha yang dilakukan seseorang melalu interaksi dengan lingkungannya untuk merubah perilakunya. Dengan demikian hasil dari kegiatan belajar adalah berupa perubahan perilaku yang relative permanen pada diri orang yang belajar, perubahan tersebut diharapkan adalah perubahan perilaku positif.
Belajar dapat didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa karaktarestik­karaktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau perubahan sementara dari organisme. (Learning is theprocess by which an activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).
Dari beberapa pengertian/definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara individu dan lingkungan.
Menurut  Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan bahwa learning (belajar) mengandung pengertian proses perubahan yang relative tetap dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman. Pengertian belajar juga dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selaras dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang. Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum mengalami  proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami kegagalan di dalam proses belajar.
Pengertian Prestasi Belajar


Setiap pendidik tentu sangat mengharapkan anak didiknya agar berprestasi seoptimal mungkin baik pada jalur akademik maupun non akademi. Prestasi memiliki pengertian yang sangat luas. Apabila peserta didik dapat mencapai cita-cita atau minimal dapat menyelesaikan tugas dari guru maupun orang lain maka ia disebut berprestasi.

Prestasi Belajar banyak diartikan sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa dalam penguasaan tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi Belajar pada umumnya dinyatakan dalam angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu kriteria (Prakosa, 1991).

Prestasi Belajar Siswa  adalah  hasil  yang  telah  dicapai  dari  yang  telah dilakukan/dikerjakan  (Kamus  Besar  Bahasa  Indonesia,  2003:  895), sedangkan  menurut  Tu’u  (2004:75)  prestasi  belajar  adalah penguasaan pengetahuan  atau  keterampilan  yang  dikembangkan  oleh  mata pelajaran,  lazimnya  ditunjukkan  dengan  nilai tes  atau  angka  nilai  yang diberikan  oleh  guru.  Menurut  Sukmadinata  (2003:  101),  “Prestasi Belajar   adalah  realisasi  atau  pemekaran  dari  kecakapa-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang”.

Prestasi Belajar kemampuan seorang dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi Belajar harus memiliki tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan psikomotor. Prestasi Belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan baik yang dikerjakan atau bidang keilmuan. Prestasi Belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi Belajar adalah hasil pencapaian maksimal menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang dikerjakan, dipelajari, difahami dan diterapkan.
Winkel (1996:226) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang. Maka Prestasi Belajar merupakan hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar adalah usaha maksimal yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi Belajar di bidang pendidikan adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi Prestasi Belajar adalah hasil pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol, huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak pada periode tertentu. Prestasi Belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi Belajar dapat diukur melalui tes yang sering dikenal dengan tes Prestasi Belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes Prestasi Belajar bila dilihat dari tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Tes Prestasi Belajar berupa tes yang disusun secara terrencana  untuk mengungkap performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes Prestasi Belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian Prestasi Belajar adalah sesuatu yang dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu Prestasi Belajar siswa harus mengalami proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.


Maryanto (dalam Yulita, 2008) mengatakan bahwa seseorang yang telah berusaha untuk mencapai tujuannya dan berhasil, maka orang itu dinyatakan berprestasi. Lebih lanjut Maryanto menyatakan bahwa seseorang dinyatakan berprestasi bila mampu memberikan sesuatu yang terbaik bagi orang lain, mampu melakukan sesuatu dengan baik dalam segala hal, membuat impian menjadi kenyataan dan mampu menghentikan kebiasaan buruk.
Prestasi belajar siswa adalah kecakapan yang sesungguhnya atau hasil yang diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar pada periode tertentu (Nurkancana, dalam Sukiaiyana 2003).

Menurut Purwadarminto (dalam Yulita, 2008) prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan atau dilakukan
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang dicapai seseorang dalam pengusasaan pengetahuan dan keterampilan yang dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11).
TIM OLIMPIADE BIOLOGI INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR TINGGI DENGAN MEMPEROLEH EMAS DAN PERAK PADA AJANG INTERNATIONAL BIOLOGY OLYMPIAD (IBO) 2013

Menurut Hetika ( 2008: 23 ), Prestasi Belajar adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan pengetahuan. Sedangkan Harjati ( 2008: 43 ), menyatakan bahwa Prestasi merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja dalam waktu tertentu.

Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar  adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Haditomo dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi Belajar  adalah kemampuan seseorang sebagai hasil belajar".  Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi Belajar  menggunakan tes prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi Belajar  Siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui Prestasi Belajar  Siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi Belajar nya rendah.
Belajar yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan Prestasi Belajar yang baik perlu diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti kesehatan, keterampilan, kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah kondisi yang ada di luar diri pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan prasaran belajar yang memadai.
Pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa, memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan Prestasi Belajarnya meningkat. Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat dikatakan Prestasi Belajarnya tidak meningkat atau tidak berhasil.
Pengertian tentang Prestasi BelajarPrestasi Belajar diartikan sebagai tingkat keterkaitan siswa dalam proses belajar mengajar sebagai Hasil evaluasi yang dilakukan guru. Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar adalah penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Menurut Siti Partini (1980 : 49), “Prestasi Belajar adalah hasil yang dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan dengan pendapat itu Sunarya (1983 : 4) menyatakan “Prestasi Belajar merupakan perubahan tingkah laku yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang merupakan ukuran keberhasilan siswa”. Haditomo dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi Belajar adalah kemampuan seseoran Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi Belajar menggunakan tes Prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi Belajar siswa selama masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui Prestasi Belajar siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan Prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi Belajarnya rendah.
Dari beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa Prestasi Belajar adalah keberhasilan yang dapat dicapai siswa yang terlihat dari pengetahuan, sikap, dan keahlian yang dimilikinya.
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Setiap aktivitas yang dilakukan oleh seseorang tentu ada faktor yang mempengaruhinya, baik yang cenderung mendorong maupun menghambat. Demikian juga yang dialami dalam belajar. Ahmadi, (dalam Yulita, 2008) menyatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa, diantaranya:

1) Faktor Internal
Faktor internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa, yang   terdiri dari:
a) Faktor intelegensi
Dalam arti sempit intelegensi dapat diartikan kemampuan untuk mencapai prestasi. Intelegensi memegang peranan penting dalam mencapai prestasi.
b) Faktor minat
Minat adalah kecendrungan yang mantap dalam diri seseorang untuk merasa tertarik terhadap suatu tertentu.
c) Faktor keadaan fisik dan psikis
Keadaan fisik berkaitan dengan keadaan pertumbuhan, kesehatan jasmani, keadaan alat-alat indera dan sebagainya. Keadaan psikis berhubungan dengan keadaan mental siswa.
2) Faktor  eksternal
Faktor eksternal adalah faktor dari luar diri peserta didik yang mempengaruhi prestasi belajar.  Ada beberapa faktor eksternal yaitu:
a) Faktor Guru
Guru betugas membimbing, melatih, mengolah, meneliti, mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
b) Faktor lingkungan keluarga
Keluarga sangat berpengaruh terhadap kemajuan prestasi belajar, karena kebanyakan waktu yang dimiliki perserta didik ada di rumah. Jadi, banyak ada kesempatan untuk belajar di rumah.
Keterlibatan orang tua patut diperhitungkan dalam usaha memelihara motivasi belajar pesera didik. Dalam suatu studi mengenai prestasi belajar, ditemukan hubungan yang kuat antara keterlibatan orang tua dan prestasi belajar (Haster dalam Suwatra 2007).
c) Faktor sumber belajar
Sumber belajar dapat berupa media atau alat bantu belajar serta bahan buku penunjang. Alat bantu belajar adalah semua alat yang dapat digunakan untuk membantu siswa dalam belajar. Belajar akan lebih menarik, kongkret, mudah dipahami, hemat waktu dan tenaga serta hasilnya lebih bermakna.
Sejalan dengan pendapat di atas, Dimyati Mahmud (1989 : 84-87), mengatakan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar siswa mencakup : “faktor internal dan faktor eksternal”. sebagai berikut :
Faktor Internal
Faktor internal atau Faktor yang berasal dari siswa adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa itu sendiri, yang terdiri dari N. Ach (Need For Achievement) yaitu kebutuhan atau dorongan atau motif untuk berPrestasi. Faktor ini meliputi motivasi, perhatian pada mata pelajaran yang berlangsung, tingkat peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan menerapkan apa yang dipelajari, kemampuan mereproduksi dan kemampuan menggeneralisasi. Faktor internal lain adalah :a.  fisiologi yang berupa kondisi fisik dan kondisi pancaindra, b.  Psikologi yang berupa bakat, minat, kecerdasan, motivasi dan kemampuan kognitif. 
Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini dapat berupa sarana prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang diterjemahkan oleh Soenoro (1982 : 30), mengatakan bahwa “Faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar adalah faktor yang berasal dari si pelajar, faktor yang berasal dari si pengajar”. Faktor dari luar ini merupakan faktor yang berasal dari luar si pelajar (siswa) yang meliputi : a. lingkungan alam dan lingkungan social; b.  instrumentasi yang berupa kurikulum, guru atau pengajar, sarana dan fasilitas serta administrasi.
Faktor dari dalam
Termasuk faktor eksternal meliputi kemampuan membangun hubungan dengan si pelajar, kemampuan menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memberikan penjelasan, kemampuan menyebutkan pokok-pokok masalah yang diajarkan, kemampuan mengarahkan perhatian pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memberikan tanggapan terhadap reaksi. Dari pendapat Rooijakkers tentang faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar siswa dapat diberikan kesimpulan bahwa Prestasi siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar dan faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan bahwa Prestasi belaajr siswa secara umum dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang pertama berasal dari dalam diri siswa itu sendiri dan faktor yang kedua berasal dari luar diri siswa yang sedang melakukan proses kegiatan belajar.
Sejalan dengan di atas Slameto (2003: 54-72) juga mengungkapkan bahwa  faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar banyak jenisnya, tetapi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.      Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh)
Faktor psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan);2) Faktor kelelahan
b.      Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari: 1) Faktor keluarga (cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang  kebudayaan). 2) Faktor sekolah (metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah 3) Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat).

Ibrahim (dalam Sukiaiyana 2003) menyatakan bahwa prestasi belajar siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: bahan yang akan dipelajari, faktor lingkungan, faktor instrumental, dan kondisi pelajar.
Pendapat tersebut didukung oleh pendapat yang diungkapkan Suryabrata, (dalam Surya Wijaya 2009) yang mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa yaitu:
1) Faktor dari luar yang terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental.

2) Faktor dari dalam yang terdiri dari fisiologis (minat, bakat, kecerdasan, motivasi, dan kemampuan kognitif).
Sedangkan Muhibbin Syah (2006: 144) mengungkapkan bahwa bahwa Prestasi Belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor yakni:
a.      Faktor internal yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah yang meliputi kesehatan dan cacat tubuh; 2) Faktor psikologis yang meliputi tingkat inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif, kematangan dan kesiapan; dan 3) Faktor kelelahan.
b.      Faktor eksternal, yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari:1) Faktor keluarga yaitu cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan; 2) Faktor dari lingkungan sekolah yaitu metode mengajar guru, kurikulum, relasi guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran, waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar dan tugas rumah; 3) Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam masyarakat, mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
c.       faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan  pembelajaran  materi-materi pelajaran.
Berdasarkan pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa prestasi  belajar bukan saja dipengaruhi oleh siswa tetapi juga oleh faktor dari luar diri siswa.

Pada dasarnya sasaran belajar merupakan konsep penting dalam proses pembelajaran. Secara teoritis sasaran pembelajaran mencakup tiga aspek yaitu mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Namun dalam kenyataannya hal itu bukanlah suatu hal yang terpisah sama sekali. Maka dari itu tidak tertutup kemungkinan untuk mengembangkan aspek-aspek tersebut secara bersama dalam suatu unit pembelajaran.
Dalam penelitian Emrizal Amri dalam Yani Setyowati (2002:22) mengemukakan, ada tiga jenis prestasi belajar, yaitu :
1) Total prestasi belajar, yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam belajar secara keseluruhan. Prestasi ini mencerminkan kemampuan siswa untuk mengingat kembali fakta-fakta dan konsep-konsep serta memahami hubungan antara suatu fakta dengan yang lainnya, suatu konsep dengan konsep lainnya, maupun mengerti kaitan antara fakta dan fakta lain. Hal tersebut dideteksi melalui tingkat kecepatan siswa menjawab seluruh pertanyaan dalam setiap unit pelajaran yang telah dibahas.
2) Prestasi belajar mengingat fakta dan konsep, yaitu tingkat keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran, khususnya dalam aspek mengingat fakta dan konsep. Prestasi ini adalah cerminan dari kemampuan siswa untuk mengingat kembali. Hal ini diukur melalui menjawab pertanyaan yang bersifat faktual
3) Prestasi belajar memahami fakta dan konsep, yaitu keberhasilan siswa mempelajari suatu mata pelajaran khususnya dalam aspek pemahaman fakta dan konsep.Ini dicermikan melalui kemampuan siswa memahami.
Menurut Bloom dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 26-27) mengklasifikasikan prestasi belajar dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, danpsikomotorik. Prestasi belajar dalam ranah kognitif terdiri dari enam kategori yaitu : pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
1) Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Hubungan antara fakta dan konsep mata pelajaran. Hal ini dideteksi melalui keberhasilan menjawab tes dalam aspek pemahaman. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip, atau metode.
2)    Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang telah dipelajari 3) Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan baru, misalnya menggunakan prinsip
4)   Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik, misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang lebih kecil.
5)   Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru, misalnya kemampuan menyusun suatu program kerja
6)   Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu, misalnya kemampuan menilai hasil karangan.
Keenam jenis perilaku di atas bersifat hierarkis, artinya perilaku pengetahuan tergolong rendah, dan perilaku evaluasi tergolong tertinggi.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yaitu penerimaan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan pembentukan pola hidup.
1) Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut, misalnya kemampuan mengakui perbedaan pendapat.
2) Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan, misalnya mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
3) Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui, dan menetukan sikap. Misalnya menerima suatu pendapat orang lain
 4) Organisasi, yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya menempatkan nilai dalam suatu skala nilai dan dijadikan pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
5) Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya kemampuan mempertimbangkan dan menunjukkan tindakan yang berdisiplin.
Kelima jenis perilaku tersebut tampak mengandung tumpang tindih dan juga berisi kemampuan kognitif. Kelima jenis perilaku tersebut bersifat hierarkis. Perilaku penerimaan merupakan jenis perilaku perilaku terendah dan perilaku pembentukan pola hidup merupakan jenis perilaku tertinggi.
Menurut Simpson dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 29-30) membagi ranah psikomotorik menjadi tujuh jenis perilaku, yaitu : persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola gerakan, dan kreativitas.
1) Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milahkan (mendeskriminasikan) hal-hal secara khas, dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut. Misalnya pemilahan warna, angka 6 (enam) dan 9 (sembilan).
2) Kesiapan, yang mencakup kemampuan penempatan diri dalam keadaan di mana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup jasmani dan rohani. Misalnya posisi start lomba lari.
 3) Gerakan terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya meniru gerak tari, membuat lingkaran di atas pola.
 4) Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakangerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan tepat.
 5) Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau ketrampilan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancar, efisien, dan tepat. Misalnya bongkar pasang peralatan secara tepat.
 6) Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya ketrampilan bertanding.
7) Kreativitas, mencakup kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru.
Ketujuh jenis perilaku tersebut mengandung urutan taraf ketrampilan yang berangkaian. Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan urutan fase-fase dalam proses belajar motorik yang bersifat hierarkikal. Belajar berbagai kemampuan gerak dapat dimulai dengan kepekaan memilah-milah sampai dengan kreativitas pola gerak baru. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan psikomotorik mencakup kemampuan fisik dan mental.

Diagnostik Kesulitan Belajar

PROSEDUR DAN TEKNIK DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
Dunia pendidikan mengartikan diagnosis kesulitan belajar sebagai segala usaha yang dilakukan untuk memahami dan menetapkan jenis dan sifat kesulitan belajar. Juga mempelajari faktor-faktor yang menyebabkan kesulitan belajar serta cara menetapkan dan kemungkinan mengatasinya, baik secara kuratif (penyembuhan) maupun secara preventif (pencegahan) berdasarkan data dan informasi yang seobyektif mungkin.
Dengan demikian, semua kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk menemukan kesulitan belajar termasuk kegiatan diagnosa. Perlunya diadakan diagnosis belajar karena berbagai hal. Pertama, setiap siswa hendaknya mendapat kesempatan dan pelayanan untuk berkembang secara maksimal. Kedua, adanya perbedaan kemampuan, kecerdasan, bakat, minat dan latar belakang lingkungan masing-masing siswa. Ketiga, sistem pengajaran di sekolah seharusnya memberi kesempatan pada siswa untuk maju sesuai dengan kemampuannya. Dan, keempat, untuk menghadapi permasalahan yang dihadapi oleh siswa, hendaknya guru beserta BP lebih intensif dalam menangani siswa dengan menambah pengetahuan, sikap yang terbuka dan mengasah ketrampilan dalam mengidentifikasi kesulitan belajar siswa. 
A.      LANGKAH-LANGKAH DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR.
  Para ahli dalam bidang diagnosis telah mengajukan langkah yang ditempuh untuk melaksanakan diagnosis kesulitan belajar secara berbeda, perbedaan ini hanya perbedaan teknis bukan perbedaan prinsip.
Abin syamsuddin (1981:283-285) mencoba merumuskan pendapat dua orang ahli yaitu Ross dan Stanley serta william Burton.
Ross dan Stanley (1956:332-341) , tahapan-tahapan diagnosis itu sebagai berikut:
5. How can errors be prevented?
Bagaimana kelemahan itu dapat dicegah?
4. what remedies are suggested?
Penyembuhan-penyembuhan apakah yang disarankan?
3. why do the errors occur?
Mengapa kelemahan-kelemahan itu terjadi?
2. where are the errors located
Di manakah kelemahan-kelemahan itu dapat dilokalisasikan?
1.who are the pupils having trouble?
Siapa-siapa siswa yang mengalami gangguan









Burton (1952: 640-652) menggariskan agak lain, berdasarkan pada teknik dan instumen yang digunakan dalam pelaksanaannya sebagai berikut:
1.    Diagnosis umum (general diagnosis)
Menggunakan tes baku seperti yang dipergunakan untuk evaluasi dan pengukuran psikologik dan hasil belajar. Sasarannya ialah untuk menemukan siapakah siswa yang diduga mengalami kelemahan tertentu.
2.    Diagnosis analisis (analitik diagnosis)
Mengunakan tes diagnostik sasarannya ialah untuk mengetahui dimana letak kelemahan tersebut.
3.    Diagnosis psikologik (psychological diagnosis)
Pada tahap ini teknik pendektan dan instrumen yang digunakan antara lain:
a.         Observasi terkontrol
b.         Analisa karya tulis
c.         Analisa proses dan respon lisan
d.        Analisa berbagai catatan obyektif
e.         Wawancara
f.          Pendekatan laboratoris dan klinis
g.         Study kasus
Sasarannya ialah untuk memahami karakteristik dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan.
Dari kedua pola pendekatan di atas kita dapat menjabarkannya ke dalam suatu pola pendekatan operasional sebagai berikut.
INPUT 1
Informasi/ data prestasi dan proses belajar
Identifikasi kasus:
Menandai siswa yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar
 
                                                    
INPUT 2
Informasi/ data tes analisis diagnostik
Identifikasi masalah:
Menandai dan melokalisasikan letak kesulitan belajar siswa
Identifikasi factor penyebab kesulitan.
Menemukan jenis dan karakteristik serta faktor penyebabnya.
INPUT 3
Informasi/ data diagnostik psikologis
 

                                                                                                       
Rekomendasi/ Referral:
Membuat saran alternatif pemecahan masalah
Prognosis:
Mengambil kesimpulan dan keputusan serta meramalkan kemugkinan penyebabnya.
 

B.       PROSEDUR DAN TEKNIK DIAGNOSIS KESULITAN BELAJAR
Sebelum melaksanakan pengajaran remedial, guru terlebih dahulu perlu menegakkan diagnosis kesulitan belajar, yaitu menentukan jenis dan penyebab kesulitan serta alternatif strategi pengajaran remedial yang efektif dan efisien. Diganosis kesulitan belajar merupakan suatu prosedur dalam memecahkan kesulitan belajar. Sebagai prosedur maka diagnosis kesulitan belajar terdiri dari langkah-langkah yang tersusun secara sistematis. Agar pelaksanaan diagnosis kesulitan belajar dapat menghasilkan sesuai dengan keinginan, maka taat pada prosedur itu merupakan suatu keharusan.
Beberapa langkah pokok/prosedur dan teknik pelaksanaan diagnosis kesulitan belajar adalah sebagai berikut:
1.      Identifikasi siswa yang mengalami kesulitan belajar.
Beberapa langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam mengidentifikasi siswa yang mengalami kesulitan sebagai berikut:
a.       Menandai siswa dalam satu kelas atau dalam suatu kelompok yang diperkirakan mengalami kesulitan dalam belajar baik yang sifatnya umum maupun sifatnya lebih khusus dalam bidang studi tertentu.
b.      Teknik yang dapat ditempuh bermacam-macam antara lain dengan:
-          Meneliti nilai ujian
-          Menganalisis hasil ujian dengan melihat tipe kesalahan yang dibuatnya.
-          Observasi pada saat siswa dalam proses belajar mengajar
-          Memeriksa buku catatan pribadi yang ada pada petugas bimbingan.
-          Melaksanakan sosiometris untuk melihat hubungan sosial psikologis yang terdapat pada para siswa.
Kesulitan belajar itu dapat kita deteksi dari observasi pada saat proses kegiatan belajar. Agar observasi dapat mendeteksi kasus kesulitan belajar secara tepat, maka pada observasi ini dilakukan kegiatan pencatatan hal-hal sebagai berikut:
(a)    Cepat lambatnya (berapa lama) menyelesaikan pekerjaan (tugasnya);
(b)   ketekunan atau persistensi dalam mengikuti pelajaran (berapa kali tidak hadir; alpa, sakit, izin);
(c)    partisipasi dan konstribusinya dalam pemecahan masalah atau mengerjakan tugas kelompok (bagan partisipasi);
(d)   kemampuan kerjasama dan penyelesaian sosialnya (disenangi atau menyenangi orang lain secara sosiometris dapat diketahui) dan sebagainya.
a.       Penggunaan Catatan waktu belajar Efektif
Dalam lembaga pendidikan tertentu, untuk bidang studi dan oleh guru tertentu, telah mulai diadakan pencatatan berapa waktu yang secara efektif digunakan oleh siswa dalam memecahkan masalah soal atau mengerjakan tugas tertentu. Dalam kontes kelas lazimnya waktu dialokasikan untuk bidang studi dan tiap jam pelajaran tertentu(40-50 menit). Dalam konteks tugas individual ditetapkan berdasarkan perhitungan hari/minggu tertentu. Catatan ini amat berharga, sehingga dapat menggambarkan siapa siswa yang selalu lebih cepat, selalu terlambat dan siswa yang tepat waktu. Dengan membandingkan durasi dan frekuensi siswa itu secara berkelompok maka kita mudah mengetahui atau menemukan kasus-kasus yang diduga mengalami kesulitan belajar.
b.      Penggunaan Catatan Kehadiran (Presensi) dan Ketidak hadiran (Absensi)
Frekuensi dari absensi inipun sangatlah berharga untuk menandai siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar. Dengan membuat rangking mulai dari yang banyak angka ketidakhadirannya, kita dengan mudah menemukan siapa yang bermasalah. Kemungkinan akan tampak relevansi frekuensi ketidakhadiran ini dengan prestasinya.
c.       Penggunaan Catatan Partisipasi (Partisipasi Chat)
Dalam bidang tertentu ada yang sangat mengutamakan keterampilan-keterampilan khusus seperti komunikasinya, interaksi sosialnya dalam menyumbangkan pikiran, menambahkan dan lain-lain, ini merupakan catatan partisifasi amat berharga. Dengan demikian kita dapat mengetahui siswa mana yang aktif di kelas, dan mana yag pasif.
d.      Penggunaan Catatan dan Bagan Sosio metri
Dalam bidang tertentu juga kadang dibutuhkan kerjasama siswa dalam kelompok. Dalam kerjasama ini dibutuhkan suatu  kondisi saling menerima, saling percaya, saling menyenangi di antara sesama anggota. Dari ini kita dapat mengetahui mana siswa yang memilih dan dipilih dan mana yang tidak memilih dan dipilih, mana siswa yan disenangi dan mana yang kurang disenangi atau terisolasi. Dengan ini maka kita dapat menjadikan siswa yang terisolasi ini sebagai siswa yang patut dijadikan kasus bimbingan penyesuaian sosial.
2.      Melokalisasikan Letaknya Kesulitan (Permasalahan)
Setelah kita menemukan kelas atau individu siswa yang diduga mengalami kesulitan belajar, maka pesoalan selanjutnya yang perlu kita telaah, ialah (1) dalam mata pelajaran (bidang studi) manakah kesulitan itu terjadi, (2) pada kawasan tujuan belajar (aspek prilaku) yang manakah ada kesulitan itu terjadi, (3) pada bagian (ruang lingkup bahan) yang manakah kesulitan itu terjadi, dan (4) dalam segi kesulitan belajar manakah kesulitan itu terjadi. Untuk itu dilakukan analisis letak kesulitan belajar siswa dengan cara sebagai berikut:
a.    Mendekati kesulitan belajar pada bidang studi tertentu. Dapat dilakukan dengan cara membandingkan angka nilai prestasi individu siswa untuk semua bidang studi.untuk membuat jelas hal ini sebaiknya dibuat grafik yang berisi semua mata pelajaran/bidang studi lengkap dengan nilainya.  
b.    Mendeteksi pada kawasan tujuan belajar dan bahagian ruang lingkup bahan pelajaran dimanakah kesulitan terjadi. Dapat dilakukan dengan menganalisis jawaban siswa terhadap soal-soal setiap mata pelajaran. Dari jawaban itu dapat diketahui pada bagiam mana siswa mendapat kesulitan.
c.    Analisis terhadap catatan mengenai proses belajar. Analisis yang dimaksud disini adalah analisis terhadap kemampuan menyelesaikan tugas-tugas, soal-soal saat proses belajar berlangsung, kehadiran atau ketidakhadiran saat proses belajar berlangsungsi untuk setiap mata pelajaran, penyesuaian diri dengan temannya.
Sebagai catatan umum, kedua langkah pokok 2.a. dan 2.b. di atas itu dalam pelaksaannya dapat ditempuh dengan beberapa strategi pendekatan, antara lain
1.      Dalam  konteks sistem instuksional yang konvensional, Pelaksanaan pengumpulan  informasi dalam rangka mengidentifiksi kasus dan permasalahan ini dapat di tempuh dua cara:
-          Diintegrasikan dengan kegiatan instruksional, khususnya dalam pelaksanaan evaluasi reflektif, formatif, dan sumatif, atau dengan design pre-post-test yang kesemuanya dapat dikaitkan dengan tujuan-tujuandan fungsi-fungsi diagnsotik;
-          Dilakukan secara khusus
2.      Dalam konteks sistem instruksional yang inovatif, sebenarnya pekerjaan diagnostik ini sudah merupakan hal yang inheren dengan sistem dan program instruksionalnya sendiri, misalnya :
a. Dalam sistem pengajaran berprograma (programmed instruction), khususnya yang menggunakan mesin belajar mengajar (teaching machine) atau sistem pengajaran berbantuan komputer ( CIA, computer assisted intruction, pada hakekatnya sepanjang proses belajar merupakan suatu rangkaian diagnotik remedial, dimana kalau siswa salah memilih satu alternatif jawaban (tombol mesin) maka secara otomatis akan memperoleh response (pemberitahuan) salah benarnya performance belajar siswa; kalau jawaban itu benar dapat lanjutkan dengan program berikutnya, tetapi kalau jawabannya salah atau keliru ia harus segera memperbaikinya;
b.  Begitu pula dalam sistem pengajaran modul (modular intruksional syistem) dimana unit demi unit atau modul demi modul hanya dapat diteruskan dengan modul berikutnya setelah mendapat umpan balik (feedback) dari pekerjaan pada setiap modul itu telah tuntas (mastery) barulah dapat mulai dengan kelanjutannya, tetapi kalau ternyata terdapat beberapa kesalahan atau program remedial sebagai koreksi terhadap program aslinya sebelum diperkenalkan melanjutkannya, atau alternatif lain diberikan program pengayaan (enrichment program).
3.      Lokalisasi jenis faktor dan sifat yang menyebabkan siswa mengalami berbagai kesulitan
Pada garis besarnya sebab kesulitan dapat timbul dari dua hal yaitu:
a.    Faktor internal yaitu faktor yang berada dan terletak pada diri siswa itu sendiri. Hal ini antara lain disebabkan oleh :
-    Kelemahan mental faktor kecerdasan, intelegensia,atau kecakapan / bakat: khusus tertentu yan dapat diketahui melalui test tertentu.
-    Kelemahan fisik, panca indera, syaraf, kecacatan, kaena sakit dan sebagainya.
-    Gangguan, yang bersifat emosional
-    Sikap dan kebiasaan yang  salah dalam mempelajari bahan pelajaran bahan  pelajaran tertentu.
-    Belum memiliki pengetahuan dan kecakapan dasar pelajaran-pelajaran tertentu.
b.    Faktor eksternal, yaitu faktor yang datang dari luar yang menyebabkan timbulnya hambatan atau kesulitan. Faktor eksternal antara lain meliputi:
-          Situasi atau proses belajar mengajar yang tidak merangsang siswa untuk aktif antisifatif (kurang kemungkinannya siswa belajar secara aktif”student aktif learning”)
-          Sifat kurikulum yang kuran fleksibel.
-          Ketidak seragaman pola dan standar administrasi.
-          Beban belajar yang terlampau berat.
-          Metode mengajar yang kurang memadai.
-          Sering pindah sekolah.
-          Kurangnya alat dan sumber untuk kegiatan belajar mengajar.
-          Situasi rumah yang kuran mendorong untuk melakukan aktivitas belajar.
Untuk mengenal kesemua faktor diatas dapat dipergunakan berbagai cara dan alat, baik yang dapat dibuat oleh guru, maupun yang telah dikerjakan orang lain yang tersedia disekolah. Cara dan alat itu antara lain:
-       Test kecerdasan
-       Test bakat khusus
-       Skala sikap baik yang sudah standar maupun yang secara sederhana bisa dibuat guru.
-       Inventory
-       Wawancara dengan siswa yang bersangkutan.
-       Mengadakan observasi  yang intensif baik dalam maupun di luar kelas
-       Wawancara dengan guru dan wali kelas, dan dengan orang tua atau teman-teman bila dipandang perlu.
4.      Perkiraan kemungkinan bantuan
Apabila kita telaah tentang letak kesulitan yang dialami siswa, jenis dan sifat kesulitan, latar belakangnya, faktor-faktor yang menyebabkannya, maka kita akan dapat memperkirakan beberapa hal berikut:
a.    Apakah siswa tersebut masih mungkin ditolong untuk mengatasi kesulitannya atau tidak.
b.    Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengatasi kesulitan yang dialami siswa tertentu.
c.    Kapan dan dimana pertolongan itu dapat di berikan.
d.   Siapa yang dapat memberikan pertolongan.
e.    Bagaimana cara menolong siswa agar dapat dilaksanakan secara efektif.
f.     Siapa sajakah yang harus dilibatsertakan dalam menolong siswa tersebut.
5.      Penetapan kemungkinan cara mengatasinya
Pada langkah ini perlu menyusun suatu rencana  atau alternatif-alternatif rencana yang akan dilaksanakan untuk membantu peserta didik/siswa mengatasi masalah kesulitan belajarnya. Rencana ini hendaknya berisi :
a.    Cara-cara yang harus ditempuh untuk menyembuhkan kesulitan yang dialami siswa tersebut.
b.    Menjaga agar kesulitan yang serupa jangan sampai terulang.
Ada baiknya rencana ini dapat didiskusikan dan dikomunikasikan dengan pihak-pihak yang dipandang berkepentingan kelak diperkirakan akan terlibat dalam pemberian bantuan kepada yang bersangkutan seperti penasehat akademik, guru, orang tua, pembimbing penyuluh dan ahli lain. Secara khusus kegiatan ini hanya dapat diberikan oleh guru mata kuliah yang tahu persis tentang berbagai kesulitan yang bisa di alami siswa dalam mata pelajarannya.
Rencana ini harus berisi tentang:
1.      Jadwal kegiatan pemberian bantuan.
2.      Cara bantuan diberikan.
3.      Tempat.
4.       Petugas yang akan memberikan bantuan.
5.      Tindak lanjut bantuan.
6.      Tindak Lanjut
Kegiatan tindak lanjut adalah kegiatan melakukan bantuan, bimbingan, arahan atau pengajaran paling tepat dalam membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar, cara ini dapat berupa :
a.    melaksanakan bantuan berupa melaksanakan pengajaran remidial pada mata pelajaran yang menjadi masalah bagi siswa tertentu. Remidial dapat dilakukan oleh guru, atau pihak lain yang dianggap dapat menciptakan suasana belajar siswa yang penuh motivasi.
b.    membagi tugas dan peranan kepada orang-orang tertentu dalam memberikan bantuan pada siswa.
c.    Senantiasa mencek dan ricek kemajuan terhadap siswa yang bermasalah baik pamahaman mereka terhadap bantuan yang diberikan berupa bahan, maupun mencek bahan tepat guna program remedial yang dilakukan untuk setiap saat diadakan revisi dan improvisasi.
d.   Mentransfer atau mengirim (roferral case) siswa yang menurut perkiraan tidak dapat ditangani oleh guru kepada orang atau lembaga lain (psikologi, psikiater, lembaga bimbingan, lembaga psikoligi dan sebagainya) yang diperkirakan akan lebih dapat dan lebih tepat membantu siswa tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2009. Mengatasi Kesulitan Belajar. http://punyapucca.blogspot.com/2009/10/mengatasi-kesulitan-belajar.html di akses pada tanggal 15 oktober 2010.
Abdurrahman mulyono, 2003. Pendidikan bagi anak berkesulitan belajar. Jakarta :Rineka Cipta.
Entang, 1983. Diagnosis Kesulitan Belajar dan Pengajaran Remedi. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Kuntjojo, 2009. Psikologi Pendidikan. http://ebekunt.wordpress.com/2009/04/12/diagnosis-kesulitan-belajar/ di akses pada tanggal 15 oktober 2010.
Suriansyah Ahmad, 2001. Modul Pengetahuan Diagnosis Kesulitan Belajar dan remedial Teaching. Banjarmasin: Departemen Pendidikan Nasional Universitas Lambung Mangkurat FKIP Program PGSD.
Wijayanti Maghfira, 2007. alternatif mengatasi kesulitan belajar www. kbi.gemari.or.id/beritadetail.php?id=3964, di akses pada tanggal 15 oktober 2010.

Teks Anekdot

Teks Anekdot Contoh teks anekdot, ciri-ciri dan struktur lengkap | Inilah contoh teks anekdot yang paling banyak dicari dan digunakan ole...