Prestasi
Belajar tidak dapat dipisahkan dari
kegiatan belajar, karena belajar merupakan suatu
proses, sedangkan prestasi belajar adalah hasil
dari proses pembelajaran tersebut. Bagi
seorang anak belajar merupakan suatu kewajiban.
Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam
pendidikan tergantung pada proses belajar
yang dialami oleh anak tersebut.
Prestasi adalah hasil
dari suatu kegiatan yang telah dikerjakan, diciptakan baik secara individu
maupun secara kelompok (Djamarah, 1994:19).
Kata
prestasi berasal dari bahasa Belanda “Prestasic” yang
berarti hasil usaha. Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia Prestasi Belajar didefinisikan
sebagai hasil penilaian yang diperoleh dari
kegiatan persekolahan yang bersifat kognitif
dan biasanya ditentukan melalui pengukuran dan penilaian.
Prestasi
adalah hasil yang telah dicapai seseorang dalam melakukan kegiatan. Gagne
(1985:40) menyatakan bahwa Prestasi Belajar dibedakan menjadi
lima aspek, yaitu : kemampuan intelektual, strategi kognitif, informasi verbal,
sikap dan keterampilan. Menurut Bloom dalam Suharsimi Arikunto (1990:110) bahwa
hasil belajar dibedakan menjadi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan
psikomotorik.
Prestasi merupakan kecakapan
atau hasil kongkrit yang dapat dicapai pada saat atau periode tertentu.
Berdasarkan pendapat tersebut, Prestasi
dalam penelitian ini adalah hasil yang telah dicapai siswa dalam proses
pembelajaran.
![]() |
Gambar siswa meraih prestasi |
Pengertian
Belajar
Belajar
adalah aktifitas mental atau (Psikhis) yang terjadi karena adanya interaksi
aktif antara ndividu dengan lingkungannya yang menghasilkan perubahan-perubahan
yang bersifat relativ tetap dalam aspek-aspek : kognitif, psikomotor dan
afektif. Perubahan tersebut dapat berubah sesuatu yang sama sekali baru atau
penyempurnaan / penigkatan dari hasil belajar yang telah di peroleh sebelumnya.
Untuk
memahami tentang pengertian belajar di sini akan diawali dengan mengemukakan
beberapa definisi tentang belajar. Ada beberapa pendapat para ahli tentang
definisi tentang belajar. Menurut Slavin dalam Catharina Tri Anni (2004),
belajar merupakan proses perolehan kemampuan yang berasal dari pengalaman.
Menurut Gagne dalam Catharina Tri Anni (2004), belajar merupakan sebuah sistem
yang didalamnya terdapat berbagai unsur yang saling terkait sehingga
menghasilkan perubahan perilaku.
Cronbach,
Harold Spears dan Geoch dalam Sardiman A.M (2005:20) sebagai berikut :
1) Cronbach memberikan definisi :“Learning
is shown by a change in behavior as a result of experience”.“Belajar
adalah memperlihatkan perubahan dalam perilaku sebagai hasil dari pengalaman”.
2) Harold Spears memberikan batasan:“Learning
is to observe, to read, to initiate, to try something themselves, to
listen, to follow direction”.Belajar adalah mengamati, membaca, berinisiasi,
mencoba sesuatu sendiri, mendengarkan, mengikuti petunjuk/arahan.
3) Geoch, mengatakan : “Learning is a
change in performance as a result of practice”. Belajar adalah perubahan dalam
penampilan sebagai hasil praktek.
Sedangkan
menurut Bell-Gredler dalam Udin S. Winataputra (2008) pengertian belajar adalah
proses yang dilakukan oleh manusia untuk mendapatkan aneka ragam competencies,
skills, and attitude. Kemampuan (competencies), keterampilan (skills), dan
sikap (attitude) tersebut diperoleh secara bertahap dan berkelanjutan mulai
dari masa bayi sampai masa tua melalui rangkaian proses belajar sepanjang
hayat.
![]() |
PELAJAR INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR TINGGI DENGAN MEMPEROLEH EMAS DI AJANG INTERNATIONAL BIOLOGY OLYMPIAD 2014 |
Belajar,
merupakan kegiatan yang terjadi pada semua orang tanpa mengenal batas usia, dan
berlansung seumur hidup (long live educational). Belajar merupakan usaha yang
dilakukan seseorang melalu interaksi dengan lingkungannya untuk merubah
perilakunya. Dengan demikian hasil dari kegiatan belajar adalah berupa
perubahan perilaku yang relative permanen pada diri orang yang belajar,
perubahan tersebut diharapkan adalah perubahan perilaku positif.
Belajar
dapat didifensikan sebagai suatu proses yang mana suatu kegiatan berasal atau
berubah lewat reaksi dari suatu situasi yang dihadapi, dengan keadaan bahwa
karaktarestikkaraktarestik dari perubahan aktivitas tersebut tidak dapat
dijelaskan dengan dasar kecendrungan-kecendrungan reaksi asli, kematangan, atau
perubahan sementara dari organisme. (Learning is theprocess by which an
activity that the characteristics of the change in activity cannot be explained
on the basis of native response tendencies, maturation, and temporary states of
the organism) (Hilgard & Bower, 1996:2, dalam Jogiyanto, 2006:12).
Dari
beberapa pengertian/definisi diatas dapat disimpulkan bahwa belajar itu
senantiasa merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan, dengan serangkaian
kegiatan misalnya dengan membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain
sebagainya. Juga belajar itu akan lebih baik kalau si subyek belajar itu
mengalami atau melakukannya, jadi tidak bersifat verbalistik. Belajar sebagai
kegiatan individu sebenarnya merupakan rangsangan-rangsangan individu yang
dikirim kepadanya oleh lingkungan. Dengan demikian terjadinya kegiatan belajar
yang dilakukan oleh seorang idnividu dapat dijelaskan dengan rumus antara
individu dan lingkungan.
Menurut
Udin S. Winataputra (1995:2) dikemukakan
bahwa learning (belajar) mengandung pengertian proses perubahan yang
relative tetap dalam perilaku individu sebagai hasil dari pengalaman.
Pengertian belajar juga dikemukakan oleh Slameto (2003:2) yakni belajar adalah
suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan
tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri
dalam interaksi dengan lingkungannya.
Selaras
dengan pendapat-pendapat di atas, Thursan Hakim (2000:1) mengemukakan bahwa
belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan
perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas
tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan,
pemahaman, keterampilan, daya pikir, dll. Hal ini berarti bahwa peningkatan
kualitas dan kuantitas tingkah laku seseorang diperlihatkan dalam bentuk
bertambahnya kualitas dan kuantitas kemampuan seseorang dalam berbagai bidang.
Dalam proses belajar, apabila seseorang tidak mendapatkan suatu peningkatan
kualitas dan kuantitas kemampuan, maka orang tersebut sebenarnya belum
mengalami proses belajar atau dengan kata lain ia mengalami
kegagalan di dalam proses belajar.
Pengertian
Prestasi Belajar
Setiap pendidik tentu
sangat mengharapkan anak didiknya agar berprestasi seoptimal mungkin baik pada
jalur akademik maupun non akademi. Prestasi memiliki pengertian yang sangat
luas. Apabila peserta didik dapat mencapai cita-cita atau minimal dapat
menyelesaikan tugas dari guru maupun orang lain maka ia disebut berprestasi.
Prestasi Belajar banyak diartikan
sebagai seberapa jauh hasil yang telah dicapai siswa dalam penguasaan
tugas-tugas atau materi pelajaran yang diterima dalam jangka waktu tertentu. Prestasi Belajar pada umumnya
dinyatakan dalam angka atau huruf sehingga dapat dibandingkan dengan satu
kriteria (Prakosa, 1991).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang telah dicapai dari yang telah dilakukan/dikerjakan (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2003: 895), sedangkan menurut Tu’u (2004:75) prestasi belajar adalah penguasaan pengetahuan atau keterampilan yang dikembangkan oleh mata pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan nilai tes atau angka nilai yang diberikan oleh guru. Menurut Sukmadinata (2003: 101), “Prestasi Belajar adalah realisasi atau pemekaran dari kecakapa-kecakapan potensial atau kapasitas yang dimiliki seseorang”.
Prestasi Belajar kemampuan seorang
dalam pencapaian berfikir yang tinggi. Prestasi
Belajar harus memiliki tiga aspek, yaitu kognitif, affektif dan
psikomotor. Prestasi Belajar
adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya pada seorang anak dalam pendidikan
baik yang dikerjakan atau bidang keilmuan. Prestasi Belajar dari siswa adalah hasil yang telah dicapai oleh
siswa yang didapat dari proses pembelajaran. Prestasi Belajar adalah hasil pencapaian maksimal menurut kemampuan
anak pada waktu tertentu terhadap sesuatu yang dikerjakan, dipelajari, difahami
dan diterapkan.
Winkel
(1996:226) mengemukakan bahwa Prestasi
Belajar merupakan bukti keberhasilan yang telah dicapai oleh seseorang.
Maka Prestasi Belajar merupakan
hasil maksimum yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha
belajar. Sedangkan menurut Arif Gunarso (1993 : 77) mengemukakan bahwa Prestasi Belajar adalah usaha maksimal
yang dicapai oleh seseorang setelah melaksanakan usaha-usaha belajar.
Prestasi Belajar di bidang pendidikan
adalah hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang meliputi faktor
kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses pembelajaran yang
diukur dengan menggunakan instrumen tes atau instrumen yang relevan. Jadi Prestasi Belajar adalah hasil
pengukuran dari penilaian usaha belajar yang dinyatakan dalam bentuk simbol,
huruf maupun kalimat yang menceritakan hasil yang sudah dicapai oleh setiap
anak pada periode tertentu. Prestasi
Belajar merupakan hasil dari pengukuran terhadap peserta didik yang
meliputi faktor kognitif, afektif dan psikomotor setelah mengikuti proses
pembelajaran yang diukur dengan menggunakan instrumen tes yang relevan.
Prestasi Belajar dapat diukur melalui
tes yang sering dikenal dengan tes Prestasi
Belajar. Menurut Saifudin Anwar (2005 : 8-9) mengemukakan tentang tes Prestasi Belajar bila dilihat dari
tujuannya yaitu mengungkap keberhasilan sesorang dalam belajar. Testing pada
hakikatnya menggali informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan
keputusan. Tes Prestasi Belajar
berupa tes yang disusun secara terrencana untuk mengungkap
performasi maksimal subyek dalam menguasai bahan-bahan atau materi yang telah
diajarkan. Dalam kegiatan pendidikan formal tes Prestasi Belajar dapat berbentuk ulangan harian, tes formatif, tes
sumatif, bahkan ebtanas dan ujian-ujian masuk perguruan tinggi.Pengertian Prestasi Belajar adalah sesuatu yang
dapat dicapai atau tidak dapat dicapai. Untuk mencapai suatu Prestasi Belajar siswa harus mengalami
proses pembelajaran. Dalam melaksanakan proses pembelajaran siswa akan
mendapatkan pengetahuan, pengalaman, dan keterampilan.
Menurut Purwadarminto
(dalam Yulita, 2008) prestasi belajar adalah hasil yang dicapai sebaik-baiknya
menurut kemampuan anak pada waktu tertentu terhadap hal-hal yang dikerjakan
atau dilakukan
Maryanto (dalam
Yulita, 2008) mengatakan bahwa seseorang yang telah berusaha untuk mencapai
tujuannya dan berhasil, maka orang itu dinyatakan berprestasi. Lebih lanjut
Maryanto menyatakan bahwa seseorang dinyatakan berprestasi bila mampu
memberikan sesuatu yang terbaik bagi orang lain, mampu melakukan sesuatu dengan
baik dalam segala hal, membuat impian menjadi kenyataan dan mampu menghentikan
kebiasaan buruk.
Prestasi belajar siswa adalah kecakapan yang
sesungguhnya atau hasil yang diperoleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar
pada periode tertentu (Nurkancana, dalam Sukiaiyana 2003).
Prestasi Belajar Siswa adalah hasil yang
dicapai seseorang dalam pengusasaan pengetahuan dan keterampilan yang
dikembangkan dalam pelajaran, lazimnya ditunjukkan dengan tes angka nilai yang
diberikan oleh guru ( Asmara. 2009 : 11).
![]() |
TIM OLIMPIADE BIOLOGI
INDONESIA MERAIH PRESTASI BELAJAR TINGGI DENGAN MEMPEROLEH EMAS DAN PERAK PADA
AJANG INTERNATIONAL BIOLOGY OLYMPIAD (IBO) 2013
|
Menurut
Hetika ( 2008: 23 ), Prestasi Belajar
adalah pencapaian atau kecakapan yang dinampakkan dalam keahlian atau kumpulan
pengetahuan. Sedangkan Harjati
( 2008: 43 ), menyatakan bahwa Prestasi
merupakan hasil usaha yang dilakukan dam menghasilkan perubahan yang dinyatakan
dalam bentuk simbol untuk menunjukkan kemampuan pencapaian dalam hasil kerja
dalam waktu tertentu.
Menurut
Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa : Prestasi Belajar adalah
penilaian hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol
angka, huruf maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai
oleh setiap anak didik dalam periode tertentu.
Haditomo
dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi Belajar adalah kemampuan
seseorang sebagai hasil belajar". Dewa Ketut Sukardi (1983 : 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi
Belajar menggunakan tes prestasi yang dimaksud sebagai alat untuk
mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil belajar atau learning”. Menurut
Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai merupakan perumusan terakhir yang dapat
diberikan oleh guru menganai kemajuan atau Prestasi Belajar Siswa selama
masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui Prestasi
Belajar Siswa. Siswa yang nilai rapornya baik dikatakan
prestasinya tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi
Belajar nya rendah.
Belajar
yang efektif dapat membantu siswa untuk meningkatkan kemampuan yang diharapkan
sesuai dengan tujuan instruksional yang ingin dicapai. Untuk meningkatkan Prestasi Belajar yang baik perlu
diperhatikan kondisi internal dan eksternal. Kondisi internal dalah kondisi
atau situasi yang ada dalam diri siswa, seperti kesehatan, keterampilan,
kemapuan dan sebaginya. Kondisi eksternal adalah kondisi yang ada di luar diri
pribadi manusia, misalnya ruang belajar yang bersih, sarana dan prasaran
belajar yang memadai.
Pengetahuan, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh akan membentuk kepribadian siswa,
memperluas kepribadian siswa, memperluas wawasan kehidupan serta meningkatkan
kemampuan siswa. Bertolak dari hal tersebut maka siswa yang aktif melaksanakan
kegiatan dalampembelajaran akan memperoleh banyak pengalaman. Dengan demikian
siswa yang aktif dalam pembelajaran akan banyak pengalaman dan Prestasi Belajarnya meningkat.
Sebaliknya siswa yang tidak aktif akan minim/sedikit pengalaman sehingga dapat
dikatakan Prestasi Belajarnya tidak
meningkat atau tidak berhasil.
Pengertian
tentang Prestasi Belajar. Prestasi Belajar diartikan sebagai
tingkat keterkaitan siswa dalam proses belajar mengajar sebagai Hasil evaluasi
yang dilakukan guru. Menurut Sutratinah Tirtonegoro (1984 : 4), mengemukakan bahwa
: Prestasi Belajar adalah penilaian
hasil usaha kegiatan belajar yang dinyatakan dalam bentuk symbol angka, huruf
maupun kalimat yang dapat mencerminkan hasil yang sudah dicapai oleh setiap
anak didik dalam periode tertentu.
Menurut
Siti Partini (1980 : 49), “Prestasi
Belajar adalah hasil yang dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”.
Sejalan dengan pendapat dicapai oleh seseorang dalam kegiatan belajar”. Sejalan
dengan pendapat itu Sunarya (1983 : 4) menyatakan “Prestasi Belajar merupakan perubahan tingkah laku yang meliputi
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik yang merupakan ukuran keberhasilan
siswa”. Haditomo dkk (1980 : 4), mengatakan “Prestasi Belajar adalah kemampuan seseoran Dewa Ketut Sukardi (1983
: 51), menyatakan “Untuk mengukur Prestasi
Belajar menggunakan tes Prestasi
yang dimaksud sebagai alat untuk mengungkap kemampuan aktual sebagai hasil
belajar atau learning”. Menurut Sumadi Suryabrata (1987 : 324), “Nilai
merupakan perumusan terakhir yang dapat diberikan oleh guru menganai kemajuan
atau Prestasi Belajar siswa selama
masa tertentu”. Dengan nilai rapor, kita dapat mengetahui Prestasi Belajar siswa. Siswa yang
nilai rapornya baik dikatakan Prestasinya
tinggi, sedangkan yang nilainya jelek dikatakan Prestasi Belajarnya rendah.
Dari
beberapa pendapat diatas maka dapat disimpulkan bahwa Prestasi Belajar adalah keberhasilan yang dapat dicapai siswa yang terlihat dari pengetahuan, sikap, dan keahlian yang dimilikinya.
Faktor-Faktor
Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar
Sejalan dengan pendapat di atas, Dimyati Mahmud (1989 : 84-87), mengatakan bahwa Faktor-faktor yang mempengaruhi
Prestasi Belajar siswa mencakup :
“faktor internal dan faktor eksternal”. sebagai berikut :
Setiap aktivitas yang
dilakukan oleh seseorang tentu ada faktor yang mempengaruhinya, baik yang
cenderung mendorong maupun menghambat. Demikian juga yang dialami dalam belajar.
Ahmadi, (dalam Yulita, 2008) menyatakan ada beberapa faktor yang mempengaruhi
prestasi belajar siswa, diantaranya:
1) Faktor
Internal
Faktor
internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri siswa, yang terdiri dari:
a) Faktor intelegensi
Dalam
arti sempit intelegensi dapat diartikan kemampuan untuk mencapai prestasi.
Intelegensi memegang peranan penting dalam mencapai prestasi.
b) Faktor minat
Minat
adalah kecendrungan yang mantap dalam diri seseorang untuk merasa tertarik
terhadap suatu tertentu.
c) Faktor keadaan fisik dan
psikis
Keadaan
fisik berkaitan dengan keadaan pertumbuhan, kesehatan jasmani, keadaan
alat-alat indera dan sebagainya. Keadaan psikis berhubungan dengan keadaan
mental siswa.
2) Faktor eksternal
Faktor eksternal adalah faktor dari luar diri peserta
didik yang mempengaruhi prestasi belajar.
Ada beberapa faktor eksternal yaitu:
a) Faktor Guru
Guru betugas membimbing, melatih, mengolah, meneliti,
mengembangkan dan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
b) Faktor lingkungan keluarga
Keluarga sangat berpengaruh terhadap kemajuan prestasi
belajar, karena kebanyakan waktu yang dimiliki perserta didik ada di rumah.
Jadi, banyak ada kesempatan untuk belajar di rumah.
Keterlibatan orang tua patut diperhitungkan dalam
usaha memelihara motivasi belajar pesera didik. Dalam suatu studi mengenai
prestasi belajar, ditemukan hubungan yang kuat antara keterlibatan orang tua
dan prestasi belajar (Haster dalam Suwatra 2007).
c) Faktor sumber belajar
Sumber belajar dapat berupa media atau alat bantu
belajar serta bahan buku penunjang. Alat bantu belajar adalah semua alat yang
dapat digunakan untuk membantu siswa dalam belajar. Belajar akan lebih menarik,
kongkret, mudah dipahami, hemat waktu dan tenaga serta hasilnya lebih bermakna.
Faktor
Internal
Faktor
internal atau Faktor yang berasal dari siswa adalah faktor yang berasal dari
dalam diri siswa itu sendiri, yang terdiri dari N. Ach (Need For Achievement)
yaitu kebutuhan atau dorongan atau motif untuk berPrestasi. Faktor ini meliputi motivasi, perhatian pada mata
pelajaran yang berlangsung, tingkat peneirmaan dan pengingatan bahan, kemampuan
menerapkan apa yang dipelajari, kemampuan mereproduksi dan kemampuan
menggeneralisasi. Faktor internal lain adalah :a. fisiologi yang berupa
kondisi fisik dan kondisi pancaindra, b. Psikologi yang berupa bakat,
minat, kecerdasan, motivasi dan kemampuan kognitif.
Faktor
Eksternal
Faktor
eksternal adalah faktor yang berasal dari luar si pelajar. Hal ini dapat berupa
sarana prasarana, situasi lingkungan baik itu lingkungan keluarga, sekolah
maupun lingkungan masyarakat. Menurut pendapat Rooijakkersyang
diterjemahkan oleh Soenoro (1982 : 30), mengatakan bahwa “Faktor yang
mempengaruhi Prestasi Belajar adalah
faktor yang berasal dari si pelajar, faktor yang berasal dari si
pengajar”. Faktor dari luar ini merupakan faktor yang berasal dari luar si
pelajar (siswa) yang meliputi : a. lingkungan alam dan lingkungan social; b.
instrumentasi yang berupa kurikulum, guru atau pengajar, sarana dan fasilitas
serta administrasi.
Faktor
dari dalam
Termasuk
faktor eksternal meliputi kemampuan membangun hubungan dengan si pelajar,
kemampuan menggerakkan minat pelajaran, kemampuan memberikan penjelasan,
kemampuan menyebutkan pokok-pokok masalah yang diajarkan, kemampuan mengarahkan
perhatian pada pelajaran yang sedang berlangsung, kemampuan memberikan
tanggapan terhadap reaksi. Dari pendapat Rooijakkers tentang faktor yang
mempengaruhi Prestasi Belajar siswa
dapat diberikan kesimpulan bahwa Prestasi
siswa dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang berasal dari diri pelajar
dan faktor yang berasal dari si pengajar (guru).
Dari
beberapa pendapat para ahli tersebut di atas maka dapat diambil kesimpulan
bahwa Prestasi belaajr siswa secara umum
dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor yang pertama berasal dari dalam diri
siswa itu sendiri dan faktor yang kedua berasal dari luar diri siswa yang
sedang melakukan proses kegiatan belajar.
Sejalan
dengan di atas Slameto (2003: 54-72) juga mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi Prestasi Belajar banyak jenisnya,
tetapi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a. Faktor internal
yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern
terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah (kesehatan dan cacat tubuh)
Faktor psikologis (inteligensi, perhatian, minat, bakat,
motif, kematangan dan kesiapan);2) Faktor kelelahan
b. Faktor eksternal,
yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari: 1) Faktor
keluarga (cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana
rumah, keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang
kebudayaan). 2) Faktor sekolah (metode mengajar guru, kurikulum, relasi
guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran,
waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar
dan tugas rumah 3) Faktor masyarakat (kegiatan siswa dalam masyarakat, mass
media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat).
Ibrahim
(dalam Sukiaiyana 2003) menyatakan bahwa prestasi
belajar siswa dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu: bahan yang akan
dipelajari, faktor lingkungan, faktor instrumental, dan kondisi pelajar.
Pendapat
tersebut didukung oleh pendapat yang diungkapkan Suryabrata, (dalam Surya Wijaya
2009) yang mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar siswa yaitu:
1) Faktor dari luar
yang terdiri dari faktor lingkungan dan faktor instrumental.
2) Faktor dari dalam
yang terdiri dari fisiologis (minat, bakat, kecerdasan, motivasi, dan kemampuan
kognitif).
Sedangkan
Muhibbin Syah (2006: 144) mengungkapkan bahwa bahwa Prestasi Belajar siswa dipengaruhi oleh setidaknya tiga faktor
yakni:
a. Faktor internal
yaitu faktor yang ada dalam diri individu yang sedang belajar, faktor intern
terdiri dari: 1) Faktor jasmaniah yang meliputi kesehatan dan cacat tubuh; 2) Faktor
psikologis yang meliputi tingkat inteligensi, perhatian, minat, bakat, motif,
kematangan dan kesiapan; dan 3) Faktor kelelahan.
b. Faktor eksternal,
yaitu faktor dari luar individu. Faktor ekstern terdiri dari:1) Faktor keluarga
yaitu cara orang tua mendidik, relasi antara anggota keluarga, suasana rumah,
keadaan ekonomi keluarga, pengertian orang tua, dan latar belakang kebudayaan;
2) Faktor dari lingkungan sekolah yaitu metode mengajar guru, kurikulum, relasi
guru dengan siswa, relasi siswa dengan siswa, disiplin sekolah, alat pelajaran,
waktu sekolah, standar belajar diatas ukuran, keadaan gedung, metode belajar
dan tugas rumah; 3) Faktor masyarakat yaitu kegiatan siswa dalam masyarakat,
mass media, teman bergaul, dan bentuk kehidupan masyarakat.
c. faktor
pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar siswa yang
meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan
pembelajaran materi-materi pelajaran.
Berdasarkan
pendapat di atas diperoleh kesimpulan bahwa prestasi belajar bukan
saja dipengaruhi oleh siswa tetapi juga oleh faktor dari luar diri siswa.
Pada dasarnya sasaran belajar merupakan konsep penting
dalam proses pembelajaran. Secara teoritis sasaran pembelajaran mencakup tiga
aspek yaitu mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Namun dalam kenyataannya
hal itu bukanlah suatu hal yang terpisah sama sekali. Maka dari itu tidak
tertutup kemungkinan untuk mengembangkan aspek-aspek tersebut secara bersama
dalam suatu unit pembelajaran.
Dalam penelitian Emrizal Amri dalam Yani Setyowati
(2002:22) mengemukakan, ada tiga jenis prestasi belajar, yaitu :
1)
Total prestasi belajar, yaitu tingkat keberhasilan siswa dalam belajar secara keseluruhan.
Prestasi ini mencerminkan kemampuan siswa untuk mengingat kembali fakta-fakta
dan konsep-konsep serta memahami hubungan antara suatu fakta dengan yang
lainnya, suatu konsep dengan konsep lainnya, maupun mengerti kaitan antara
fakta dan fakta lain. Hal tersebut dideteksi melalui tingkat kecepatan siswa menjawab
seluruh pertanyaan dalam setiap unit pelajaran yang telah dibahas.
2)
Prestasi belajar mengingat fakta dan konsep, yaitu tingkat keberhasilan siswa
mempelajari suatu mata pelajaran, khususnya dalam aspek mengingat fakta dan
konsep. Prestasi ini adalah cerminan dari kemampuan siswa untuk mengingat
kembali. Hal ini diukur melalui menjawab pertanyaan yang bersifat faktual
3)
Prestasi belajar memahami fakta dan konsep, yaitu keberhasilan siswa mempelajari
suatu mata pelajaran khususnya dalam aspek pemahaman fakta dan konsep.Ini
dicermikan melalui kemampuan siswa memahami.
Menurut Bloom dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 26-27) mengklasifikasikan
prestasi belajar dalam tiga ranah, yaitu kognitif, afektif, danpsikomotorik.
Prestasi belajar dalam ranah kognitif terdiri dari enam kategori yaitu :
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi.
1)
Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan
tersimpan dalam ingatan. Hubungan antara fakta dan konsep mata pelajaran. Hal
ini dideteksi melalui keberhasilan menjawab tes dalam aspek pemahaman.
Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori,
prinsip, atau metode.
2)
Pemahaman,
mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang telah dipelajari 3)
Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi
masalah yang nyata dan baru, misalnya menggunakan prinsip
4) Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu
kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami
dengan baik, misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang lebih kecil.
5) Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu
pola baru, misalnya kemampuan menyusun suatu program kerja
6) Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk
pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu, misalnya kemampuan
menilai hasil karangan.
Keenam jenis perilaku di atas bersifat hierarkis, artinya
perilaku pengetahuan tergolong rendah, dan perilaku evaluasi tergolong
tertinggi.
Ranah afektif terdiri dari lima perilaku, yaitu
penerimaan, partisipasi, penilaian dan penentuan sikap, organisasi, dan
pembentukan pola hidup.
1)
Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan
hal tersebut, misalnya kemampuan mengakui perbedaan pendapat.
2)
Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpartisipasi
dalam suatu kegiatan, misalnya mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam suatu
kegiatan.
3)
Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai,
mengakui, dan menetukan sikap. Misalnya menerima suatu pendapat orang lain
4) Organisasi, yang mencakup kemampuan
membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya
menempatkan nilai dalam suatu skala nilai dan dijadikan pedoman bertindak
secara bertanggung jawab.
5)
Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai dan membentuknya
menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya kemampuan mempertimbangkan dan
menunjukkan tindakan yang berdisiplin.
Kelima jenis perilaku tersebut tampak mengandung tumpang
tindih dan juga berisi kemampuan kognitif. Kelima jenis perilaku tersebut
bersifat hierarkis. Perilaku penerimaan merupakan jenis perilaku perilaku
terendah dan perilaku pembentukan pola hidup merupakan jenis perilaku
tertinggi.
Menurut Simpson dalam Dimyati dan Mudjiono (2006 : 29-30)
membagi ranah psikomotorik menjadi tujuh jenis perilaku, yaitu : persepsi, kesiapan,
gerakan terbimbing, gerakan yang terbiasa, gerakan kompleks, penyesuaian pola
gerakan, dan kreativitas.
1)
Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milahkan (mendeskriminasikan) hal-hal
secara khas, dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut. Misalnya
pemilahan warna, angka 6 (enam) dan 9 (sembilan).
2)
Kesiapan, yang mencakup kemampuan penempatan diri dalam keadaan di mana akan
terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup jasmani
dan rohani. Misalnya posisi start lomba lari.
3) Gerakan terbimbing, mencakup kemampuan
melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya meniru gerak
tari, membuat lingkaran di atas pola.
4) Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan
melakukan gerakangerakan tanpa contoh. Misalnya melakukan lompat tinggi dengan
tepat.
5) Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan
melakukan gerakan atau ketrampilan yang terdiri dari banyak tahap, secara
lancar, efisien, dan tepat. Misalnya bongkar pasang peralatan secara tepat.
6) Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup
kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan
persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya ketrampilan bertanding.
7)
Kreativitas, mencakup kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang baru atas
dasar prakarsa sendiri. Misalnya kemampuan membuat tari kreasi baru.
No comments:
Post a Comment